JKN-KIS, Kecil Iurannya, Besar Manfaatnya

Diharapkan, Program JKN-KIS ini dapat terus berjalan dan makin memudahkan peserta dalam mengakses pelayanan dan info-info penting lainnya yang dibutuhkan peserta

MATARAM.lombokjournal.com — Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) benar-benar dirasakan manfaatnya bagi Lisa Tiolung,  seorang karyawati di rumah sakit swasta.

Sebagai perawat di rumah sakit swasta, Lisa merasakan manfaat Program JKN-KIS ini berdasarkan pengalamannya mendapat perawatan intensif di rumah sakit saat ia tengah dirawat dirawat, beberapa waktu yang lalu.

“Saya sangat bersyukur dengan adanya JKN-KIS ini dan saya pribadi merasa sangat terbantu, “ tutur Lisa, saat ditemui di RS Siloam.

Dikatakannya, dengan menjadi peserta JKN-KIS, iurannya hanya 1 persen dari gaji yang diterimanya, tapi sudah mencakup dengan keluarga.

”Nominalnya relatif kecil dibandingkan dengan yang lain, akan tetapi manfaat yang didapat sangat besar, bahkan (saat dirawat) tidak mengeluarkan biaya sedikit pun,” ujar Lisa

Pada kesempatan yang sama, saat tim BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi singkat terkait Aplikasi Mobile JKN, disambut gembira oleh Lisa.

Dengan sigap dirinya langsung men-download Aplikasi Mobile JKN tersebut dan menyatakan bahwa aplikasi tersebut dapat membantu dalam hal mencari info terkait data peserta, tagihan iuran, dan pelayanan lainnya.

“Menurut saya fitur-fiturnya menarik dan gampang digunakan. Kalau lupa bawa kartu tinggal tunjukkan saja KIS digital-nya. Lalu jika ingin mengubah lokasi fasilitas kesehatan tidak perlu ke kantor BPJS Kesehatan lagi. Cukup sekali klik, beres deh,” kata Lisa.

Lisa berharap, Program JKN-KIS ini dapat terus berjalan dan semakin memudahkan peserta dalam mengakses pelayanan dan info-info penting lainnya.

Lisa juga berpesan kepada peserta JKN-KIS agar dapat membayar iuran secara rutin tepat waktu. Sebab, dari iuran yang dibayarkan dengan nominal yang relatif terjangkau dapat meringankan dan membantu peserta yang membutuhkan, mengingat biaya pelayanan kesehatan saat ini sangat tinggi.

Kepala Bidang Kepesertaan dan pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mataram, Lalu Kahar Kusman mengatakan,  pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait pelayanan kepesertaan melalui berbagai media. Tujuannya, untuk meningkatkan kepuasan peserta.

“Komitmen BPJS Kesehatan selalu memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang optimal bagi peserta,” katanya.

tm/ap/Jamkesnews




Program JKN-KIS, Pemanfaatan Peserta Capai 700 Ribu Per Hari

Isu yang mengemuka terkait program JKN-KIS hanya didominasi soal kebijakan di tingkat elit, seperti defisit yang dialami BPJS Kesehatan

MATARAM – lombokjournal.com – Masyarakat sudah merasakan manfaat besar yang diberikan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) selama ini.

Direktu Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris, pada media menjelaskan, saat ini pemanfaatan layanan kesehatan program ini mencapai 700 ribu per hari.

“Ini berarti, naik 176 persen dibanding sejak awal program ini diluncurkan,“ kata Fachmi.

Sejauh ini, komplain terhadap penyelenggaraan JKN-KIS sangat kecil, yaitu kurang dari 1 persen.

Hasil survey yang dilakukan tahun 2017 membuktikan, tingkat kepuasan peserta program JKNI-KIS masuk dalam kategori tinggi, yakni 79,5 persen.

Selama ini,  isu yang mengemuka terkait program JKN-KIS hanya didominasi soal kebijakan di tingkat elit, seperti defisit yang dialami BPJS Kesehatan.  Soal defisit ini memang masalah yang tak terhindarkan, mengingat iuran peserta jauh lebih kecil dari biaya yang harus dikeluarkan untuk layanan yang diberikan bagi peserta.

Bahkan, sebenarnya masalah ini sudah diantisipasi sebelumnya.

Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015 sudah mengantisipasinya dengan solusi yang disiapkan, misalnya opsi seperti penyesuaian besaran iuran peserta, pemberian suntikan dana tambahan, atau penyesuaian manfaat.

Sejauh ini, opsi yang dipilih pemerintah adalah pemberian suntikan dana tambahan.

Rr




Bayar Iuran JKN-KIS Tepat Waktu, Seperti Melepas Beban Besar

Iuran peserta yang sehat sangat dibutuhkan oleh peserta yang sakit, karenanya pembayaran iuran tepat waktu setiap bulan sebelum tanggal 10 sangat penting dilakukan

lombokjournal.com —

MATARAM;    Sofyan Suronoto merupakan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU,  atau peserta mandiri kelas 3.

Diakuinya, sebelumnya lalai menjalankan kewajibannya sebagai peserta JKN-KIS dalam membayar iuran. Hal tersebut dikarenakan kesibukannya sehari-hari.

Dulu Sofyan pernah menunggak iuran selama kurang lebih 2 tahun, karena sering lupa bayar. Ketika akan melakukan pembayaran ia bingung harus kemana dulu karena dipikirnya akan ada dendanya.

”Mau ke kantor tapi saya malu. Alhamdulilah ketemu sama salah satu petugas BPJS Kesehatan, dan setelah dijelaskan saya jadi paham kalau iuran itu digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan peserta lainnya yang sakit. Jujur saat itu saya jadi merasa nggak enak sama peserta lainnya,” kisah Sofyan di rumahnya.

Setelah diinformasikan terkait hak dan kewajibannya sebagai peserta Program JKN-KIS, ia pun diarahkan oleh Duta BPJS Kesehatan yang ditemuinya untuk melakukan pembayaran iuran.

Setelah melunasi seluruh tunggakan iuran, dirinya mengaku lega dan berkomitmen untuk tidak menunda membayar iuran lagi.

Ia kini paham, iuran peserta yang sehat sangat dibutuhkan oleh peserta yang sakit, oleh karenanya pembayaran iuran tepat waktu setiap bulan sebelum tanggal 10 sangat penting dilakukan. Melalui cara ini pula prinsip gotong royong dalam program JKN-KIS diterapkan.

“Rasanya seperti melepas beban besar. Akhirnya saya bisa memenuhi kewajiban saya yang selama ini tertunda. Sakit memang tidak dapat diprediksi kapan akan menyerang, ajal pun demikian. Namun dengan adanya JKN-KIS, kita tidak perlu khawatir lagi tentang biaya pelayanan kesehatan asal rutin bayar iuran,” tambah Sofyan.

Pada kesempatan yang sama, Sofyan bersama keluarganya juga memperoleh informasi terkait aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, aplikasi tersebut sangat membantu dan memudahkan peserta JKN-KIS.

“Jadi sekarang kalau tidak bawa kartu, cukup menunjukkan KIS digital pada aplikasi ini saja. Administrasi sudah langsung dapat diproses. Apalagi ada fitur tentang tagihan iuran, bahkan pindah fasilitas kesehatan pun sudah dapat diakses di sini. Bagi peserta seperti kami, dengan aplikasi ini pelayanan kesehatan ada dalam genggaman. Ini benar-benar sangat membantu,” ungkap Sofyan.

Pengembangan aplikasi Mobile JKN merupakan wujud nyata dari komitemen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang optimal bagi peserta.

Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses beragam informasi dan manfaat terkait Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan secara tepat dan mudah, hemat waktu dan tenaga, di manapun dan kapan pun.

tm/ap/Jamkesnews.




Urban Farming Bila Dikembangkan Serius, Jadi Solusi Emak-Emak Tekan Biaya Rumah Tangga

Sayangnya, urban farming di Indonesia belum dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pangan, tapi masih sebatas tren gaya hidup

HBK bersama petani

lombokjournal.com —

MATARAM ;   Ketua Badan Pengawasan dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra, H. Bambang Kristiono (HBK) mengatakan, konsep urban farming yang mengedepankan optimalisasi lahan sempit di perkotaan, bisa menjadi solusi pangan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat di tingkat keluarga.

Jika dikembangkan dengan baik, konsep urban farming juga bisa mendukung kekuatan pangan nasional di masa mendatang.

“Intinya urban farming ini bisa menjadi solusi bagi emak-emak untuk menekan biaya rumah tangga untuk kebutuhan sehari-hari. Dan dalam jangka panjang, ini bisa membantu kekuatan pangan kita secara nasional,” kata HBK, Senin (03/12).

Selain itu, pola urban farming juga akan membantu menciptakan suasana hijau dan asri di perkampungan Kota.

Seperti diketahui, tren urban farming di Indonesia beberapa tahun ini telah mengalami peningkatan. Pertanian dengan lahan sempit di perkotaan itu digadang bisa menjadi solusi permasalahan pangan.

Turunnya jumlah petani, urbanisasi, dan keterbatasan lahan, hingga kini menjadi masalah serius dalam pemenuhan kebutuhan pangan.

Hanya saja, papar HBK, urban farming di Indonesia belum dikembangkan serius untuk memenuhi kebutuhan pangan. Urban farming masih sebatas tren gaya hidup. Tren ini belum diproyeksikan untuk pemenuhan kebutuhan pangan.

“Kalau kita serius, itu (urban farming) sebenarnya salah satu upaya untuk mengatasi kelangkaan pangan bahkan mal nutrisi di masyarakat kota,” ungkapnya

HBK menjelaskan, di negera-negara maju, konsep  urban farming dapat menyumbang 20-30 persen dari kebutuhan pangan kota.

Pemerintah sendiri belum menjadikan pangan sebagai isu utama. Pembahasan pangan hanya dilakukan saat ada krisis. Dan, setiap kali krisis, solusinya adalah impor.

“Paradigma itu yang perlu dirubah, kita harus mulai membangun kemandirian,” kata HBK.

Gandeng Kelompok PKK dan KWT

HBK mengatakan, konsep urban farming bisa dimulai juga di NTB, terutama Pulau Lombok.

Hal ini akan semakin efektif bila dilakukan dengan penggandeng kelompok emak-emak anggota PKK dan juga Kelompok Wanita Tani (KWT).

“Dikembangkan dengan program yang melibatkan PKK dan KWT juga akan semakin baik. Karena selama ini kan kebijakan pemerintah kita di daerah juga masih sporadis soal pertanian. Padahal jika semua diintegrasikan akan semakin bagus”, katanya.

Ia mencontohkan, program PKK yang terpusat memiliki dua aspek yang bisa dimanfaatkan.

Yakni dari sisi Kebun Gizi yang berhubungan dengan Kesehatan, dan Kebun Bibit yang berhubungan dengan Pertanian.

Namun, dua-duanya bisa bersinergi dengan pola urban farming.

Emak-emak bisa memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam tanaman pangan untuk pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari, dan bisa juga menanam tanaman apotik hidup untuk kebutuhan kesehatan.

“Dalam satu sisi itu saja, maka Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian bisa ikut intervensi. Selain PKK, juga bisa dilibatkan kelompok wanita tani (KWT). Jadi sebenarnya sumber daya kita ada, jangan anggap remeh potensi emak-emak ini,” katanya.

Menurut HBK, jika konsep urban farming ini dipadukan dengan pertanian terintegrasi, bukan tidak mungkin banyak juga pengusaha yang tertarik untuk berinvestasi mengembangkannya lebih baik lagi di NTB ini.

Me




Mobile JKN, Satu dari 99 Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018

BPJS Kesehatan sebagai salah satu lembaga pelayanan publik mengembangkan Mobile JKN dengan harapan semakin memudahkan peserta dalam hal pelayanan khususnya pelayanan adminstratif di era digital

lombokjournal.com —

JAKARTA ;   Mobile JKN masuk  Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Penghargaan atas inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan itu diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Syafruddin dan diterima oleh Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Wahyuddin Bagenda di Surabaya, beberapa waktu lalu.

“Inovasi – inovasi yang bersifat lokal dan instansional, tetapi potensial untuk diterapkan secara nasional, agar segera menjadi program nasional,” ujar Menteri PANRB Syafruddin dalam siaran pers.

BACA JUGA;   Inovasi BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Internasional

Dikatakan Syafruddin, saat ini banyak inovasi dari pemerintah pusat maupun daerah yang mendapat penghargaan internasional.

Hal itu sejalan dengan kebijakan Kementerian PANRB yang terus berupaya mendorong terciptanya terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik.

Inovasi-inovasi terpilih itu terdiri dari 16 inovasi dari 11 kementerian, 10 inovasi dari lima lembaga, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Sementara, provinsi menyumbangkan 18 inovasi dari 13 pemerintah provinsi. Sedangkan kabupaten ada 39 inovasi dari 32 pemkab, serta 16 inovasi dari 12 pemkot.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyuddin Bagenda mengungkapkan, Mobile JKN menjadi salah satu ikon dari Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan sebagai salah satu lembaga pelayanan publik mengembangkan Mobile JKN dengan harapan semakin memudahkan peserta dalam hal pelayanan khususnya pelayanan adminstratif di era digital.

Aplikasi Mobile JKN ini merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan yang semula berupa kegiatan administratif dilakukan di Kantor Cabang atau Fasilitas Kesehatan, ditransformasi kedalam bentuk aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta dimana saja kapanpun tanpa batasan waktu (self service).

Saat ini digitalisasi terus dikembangkan dalam dunia asuransi. BPJS Kesehatan sudah memulainya sejak awal implementasi Program JKN-KIS.

“Terus berkembang hingga di akhir tahun 2017 lalu menciptakan aplikasi Mobile JKN, yaitu suatu layanan mandiri berbasis teknologi informasi yang dapat diakses kapanpun dimanapun dengan mudah oleh peserta, tanpa perlu repot-repot ke Kantor Cabang. Diharapkan dengan semakin banyak peserta JKN-KIS yang menggunakan aplikasi ini akan meningkatkan kepuasan,” jelas Wahyuddin.

Layanan yang terdapat di dalam Mobile JKN antara lain Pendaftaran Peserta Baru, Update Data Peserta (termasuk mengubah fasilitas kesehatan), Kartu Kepesertaan Digital, kanal Informasi dan Penyampaian Pengaduan.

Sebelum implementasi Aplikasi Mobile JKN, layanan-layanan tersebut hanya dapat diakses oleh Peserta di Kantor Cabang.

Manfaat yang didapat Peserta dengan adanya Mobile JKN adalah peserta tidak perlu datang ke Kantor Cabang untuk mendapatkan informasi dan layanan administrasi, cukup mengakses melalui smartphone maka layanan tersebut dapat diakses secara realtime, mudah dan cepat.

Ke depan BPJS Kesehatan akan mengoptimalkan fitur-fitur yang ada dalam Mobile JKN. Saat ini tercatat pengguna aplikasi Mobile JKN mencapai 2,4 juta. Diharapkan angka ini terus bertambah, sehingga makin memudahkan peserta dalam memperoleh pelayanan Program JKN-KIS.

Rr

Sumber;  Liputan 6

 




Inovasi BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Internasional

Kehadiran dashboard telah terbukti signifikan memberikan dampak khusus, kata Fachmi, dalam meningkatkan jumlah fasilitas kesehatan dan cakupan kepesertaan

lombokjournal.com —

JAKARTA ;   BPJS Kesehatan meraih penghargaan dari Asosiasi Jaminan Sosial ASEAN/ASEAN Social Security Association (ASSA) di Vietnam pada Rabu 19 September 2018.

Penghargaan itu diberikan untuk kategori Good Governance for the Open Platform Regulation Implementation: Clear Cut Presidential Instruction Monitoring.

Chairman ASSA Suradej Waleeittikul memberikan langsung penghargaan itu kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris di Nha Trang, Khank Hoa, Vietnam.

BACA JUGA;  Mobile JKN, Satu dari 99 Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018

BPJS Kesehatan bisa menyabet penghargaan ini karena sebagai organisasi yang mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) secara proaktif menginisiasi untuk membuat dashboard monitoring dan evaluasi terhadap Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Fachmi mengungkapkan dalam implementasi Program JKN-KIS, Presiden RI, Jokowi, memberikan perhatian khusus lewat Inpres No 8 Tahun 2017, yang memerintahkan 11 lembaga pemerintahan untuk mendukung pelaksanaan program JKN-KIS.

“Sebagai bentuk keseriusan BPJS Kesehatan menjalankan Inpres, kami menginisiasi untuk melakukan monitoring dan evaluasi melalui monitoring dashboard yang sudah ada di Kantor Staf Kepresidenan. Dalam dashboard tersebut kita bisa lihat sejauh mana 11 lembaga pemerintah melaksanakan Inpres ini,” kata Fachmi dalam rilisnya pada media, beberapa waktu lalu.

Kehadiran dashboard telah terbukti signifikan memberikan dampak khusus, kata Fachmi, dalam meningkatkan jumlah fasilitas kesehatan dan cakupan kepesertaan.

Rr

Sumber;  Liputan 6




BPJS KESEHATAN ;  Top 10 Lembaga Terbaik Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik  

Salah satu fokus utama BPJS Kesehatan adalah kepuasan peserta dimana organisasi sangat peduli pada penanganan pengaduan peserta

lombokjournal.com —

JAKARTA ;      BPJS Kesehatan masuk dalam TOP 10 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Indonesia Tahun 2018.

Prestasi tersebut dicapai BPJS Kesehatan dalam kompetisi yang  digelar Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), diikuti sekitar 170 Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, BUMN dan BUMD.

Penilaiannya secara khusus mencakup segala hal dalam mengelola Pengaduan Peserta melalui sistem yang andal dan terintegrasi.

BPJS Kesehatan masuk dalam sepuluh instansi terbaik dari 25 instansi pengelola Sistem Pengaduan Pelayanan Pubik Nasional – Layanan Pengaduan Online Rakyat (SP4N – LAPOR!), setelah melalui tahapan presentasi dan wawancara oleh Tim Evaluasi yang dipimpin oleh Menteri PAN-RB.

Kompetisi ini ini merupakan kegiatan penjaringan, seleksi, penilaian, dan pemberian penghargaan kepada penyelenggara pelayanan publik di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD yang menyelenggarakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Tujuannya untuk menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan, dan mempromosikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Penyerahan penghargaan akan dilakukan pada penutupan International Public Service Forum (IPSF) tanggal 8 November 2018 di Jakarta,” jelas Deputi Pelayanan Publik KemenPAN-RB Diah Natalisa yang dilansir dari website KemenPAN-RB.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari mengungkapkan, sebagai lembaga pelayanan publik, salah satu fokus utama BPJS Kesehatan adalah kepuasan peserta dimana organisasi sangat peduli pada penanganan pengaduan peserta.

“Komitmen ini dimulai dari pembangunan sistem penanganan pengaduan yang andal. Dimulai dari inisiatif strategis (komitmen Top Manajemen), penyusunan kebijakan-kebijakan organisasi terkait penanganan pengaduan, membentuk struktur organisasi khusus baik di lingkup Pusat, Wilayah, Daerah, serta pemenuhan sumber daya manusia yang khusus bertanggung jawab dalam rangka penanganan pengaduan,” papar Ani.

Selain itu, sejak 2016 penanganan pengaduan peserta JKN-KIS telah dintegrasikan dengan aplikasi LAPOR!. BPJS Kesehatan telah memanfaatkan aplikasi tersebut sebagai salah satu kanal pengelolaan penanganan pengaduan, hingga sekarang.

Selain Aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) yang dikembangkan sendiri oleh BPJS Kesehatan serta layanan Care Center 1500-400.

Dijelaskan Ani, dengan pengintegrasian tersebut, peserta dengan mudah menggunakan kanal manapun untuk menyampaikan pengaduan yaitu baik BPJS Kesehatan Care Center, SIPP maupun LAPOR!. Sesuai dengan prinsip pengelolaan pengaduan yaitu “No Wrong Door”.

”Proses penanganannya dapat terpantau dengan baik dan transparan serta penyelesaiannya tidak melampaui service level agreement (SLA) yang ditentukan,” jelas Ani.

Ani menambahkan, melalui integrasi kanal ini, laporan pengaduan peserta dapat dilihat secara realtime. Diharapkan, laporan pengaduan tersebut untuk kemudian dapat digunakan untuk perbaikan terus menerus atas penyelenggaraan Program JKN-KIS berdasarkan masukan atau umpan balik dari peserta.

Rr

(sumber Jamkesnews)




HBK Jenguk Warga Penderita Lumpuh Dan Polio

HBK berulangkali menyampaikan, supaya para wakil rakyat yang akan duduk di parlemen memperhatikan warganya

lombokjournal.com —

MATARAM ;  Caleg DPR RI  Partai Gerindra Nomor Urut 1, dari Dapil NTB-2/ Pulau Lombok,  H Bambang Kristiono (HBK) terus bersilaturahmi  dengan masyarakat.

Kali ini HBK berkeliling didampingi sang istri tercinta Hj. Dian Bambang Kristiono menuju Lingkungan Pagutan Asak, Kelurahan Pagutan Barat-Kota Mataram, dan berjumpa tokoh masyarakat setempat, Bapak Mangku Siwenate.

Dari pertemuan itu, HBK dan istri mendapat informasi dari sejumlah warga sekitar, kalau ada beberapa orang warga yang sakit. Mendapat informasi itu, HBK dan istri berinisiatif mendatangi warga yang sakit itu.

“Kita kesana saja langsung ya, melihat kondisinya,” kata HBK, Jumat (30/11).

Yang pertama didatangi adalah Ni Komang Renti, nenek yang usianya cukup sepuh. Menurut penuturan keluarga, usianya sekitar 90 tahun. Penglihatan dan pendengaran nenek ini kurang baik.

“Jadi susah kalau diajak bicara,” ucap salah seorang keluarga.

Beranjak dari sana, HBK bersama istri kemudian mendatangi keluarga Komang Sandiarta dan Niluh Ariasti. Keluarga ini memiliki anak sakit, namanya Gede Langkir. Anak pertama dari Komang Sandiarta tersebut, sudah 24 tahun terserang sakit polio.

“Sudah diobati oleh banyak Dokter, tapi kondisinya belum juga berubah,” kata Niluh Ariasti sang ibu.

Ariasti menghaturkan terima kasih kepada HBK dan istri yang telah peduli dan bersedia melihat kondisi putra sulungnya.

“Mudah-mudahan kepedulian ini memberi manfaat. Terima kasih,” katanya.

Belum berhenti, HBK bersama istri kemudian datang ke rumah Nyoman Sumantan. Di rumah ini ada anak sepuluh tahun bernama Nengah Angga yang tengah sakit, juga sakit polio.

“Dari lahir kena polio,” ucap Nyoman Sumantan singkat.

Pemandangan menarik terjadi antara Nengah Angga, HBK, dan istri. Berulang kali HBK bersama Hj. Dian BK menghibur Angga, responnya cukup baik. Angga tertawa berulangkali setiap Hj. Dian BK mengajaknya bercanda.

“Sehat terus ya Angga. Anak pintar,” ujar Hj. Dian BK.

Dari informasi warga sekitar, Nengah Angga hanya hidup bersama ibu dan kakeknya, ayahnya sudah meninggal. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga ibunya menjadi pembantu rumah tangga (PRT).

Terakhir HBK bersama istri mendatangi rumah Ni Nengah Cite. Kondisi nenek ini juga tengah sakit. Pendengaran dan penglihatannya juga kurang baik.

“Semoga sehat selalu ya Ibu,” kata Hj. Dian BK.

Dari silaturahmi dengan warga ini, HBK berulangkali menyampaikan, supaya para wakil rakyat yang akan duduk di parlemen memperhatikan warganya, khususnya dari Partai Gerindra.

“Warga yang sakit ini akan bisa terbantu kalau ada warga di lingkungan ini menjadi anggota dewan yang berkomitmen,” tegas HBK.

Me




JKN-KIS Terbukti Lindungi Masyarakat Dari Kemiskinan

Dari angka yang dirilis Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI, pada tahun 2016 JKN-KIS telah menyelamatkan 1,16 juta orang dari kemiskinan

lombokjournal.com —

MATARAM ;

BPJS Kesehatan Cabang Mataram siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat dalam upaya menurunkan angka kemiskinan dengan mengoptimalkan implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),

“Pengeluaran masyarakat untuk iuran JKN-KIS dapat dianggap sebagai investasi karena JKN-KIS terbukti mampu melindungi masyarakat dari kemiskinan akibat penyakit berbiaya maha,“ kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Muhammad Ali, Rabu (28/11).

Dijelaskannya, sebelum ada JKN-KIS, banyak warga masyarakat yang tadinya mampu secara finansial, mendadak jatuh miskin. Penyebabnya,  karena besarnya biaya berobat yang harus dikeluarkan.

“Faktanya kehadiran JKN-KIS telah menjaga kestabilan finansial jutaan keluarga di Indonesia,” jelasnya.

Ia menambahkan, Program JKN-KIS terbukti telah melindungi jutaan masyarakat Indonesia dari garis kemiskinan. Dari angka yang dirilis Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI, pada tahun 2016 JKN-KIS telah menyelamatkan 1,16 juta orang dari kemiskinan.

Menurutnya, yang menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan Program JKN-KIS bagaimana mengupayakan pada tahun 2019 sebanyak 95 persen masyarakat Indonesia sudah terlindungi secara finansial, saat mereka membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Salah satu upaya yang sedang kita lakukan adalah melalui optimalisasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, yang telah tertuang dalam sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Program JKN-KIS,” terangnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Lombok Barat, Baehaqi menegaskan, untuk kelancaran sinergi ini pihaknya akan menganggarkan sebesar 5 persen dari Anggaran Program Keluarga Harapan Pusat yang didistribusikan ke daerah.

Hal itu disebutnya sebagai bentuk dukungan sinergitas sebagai upaya penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Lombok Barat.

Anggaran tersebut nantinya tidak hanya terpusat di dinas terkait saja, tapi bisa juga lintas sektoral karena banyak program pendukung upaya percepatan kemiskinan seperti Kelompok Usaha Bersama, Program JKN-KIS, Program Keluarga Harapan serta program lainnya.

BACA JUGA;

Peserta JKN-KIS Diingatkan Petugas oket RS, Agar Bayar Iuran Tepat Waktu 

“Pemerintah akan terus berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Lombok Barat dengan menyinkronisasikan program pemerintah pusat dengan program pemerintah daerah yang ada,” ujar Baehaqi.

ay/yn (Jamkesnews)

 

 




Izin Tinggal Habis, Dua WNA Asal Malaysia Dideportasi

Keduanya dikenakan tindakan aministratif  keimigrasian yaitu dideportasi dan namanya dimasukkan dalam daftar penangkalan sebab melanggar pasal 78 ayat 3

MATARAM.lombokjournal.com — Dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial M A bin MY dan A bin A yang terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian, akan dideportasi pihak Kantor Imigrasi Kelas I Mataram

Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Imigrasi,  Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Yusriansyah Fazrin, mengatakan, , M A datang ke Lombok dengan menggunakan bebas visa kunjungan (BVK) pada 6 Juli 2018.

Demikian pula A yang juga menggunakan jenis bisa yang sama dan datang ke Lombok pada 3 Agustus 2018.  Kedua WNA Malaysia itu melanggar pasal 78 ayat 3, pemegang masa berlakunya.

“Orang asing pemegang izin tinggal yang telah habis masa berlakunya lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal yang diberikan,” jelas Yufriansyah saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Jumat (30/11).

Izin tinggal dua WNA asal Malaysia itu telah telah habis masa berlakunya.

Yusriansyah mengatakan, kedua WNA Malaysia itu diamankan petugas intelijen dan penindakan keimigrasian Kantor Imigrasi kelas I Mataram yang dibantu Polres Lombok Timur di Dusun Sanggar Sukun, Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, pada Rabu (28/11).

Ia menyebutkan, telah melakukan pendetensian di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Mataram kepada dua WNA tersebut sejak Rabu (28/11) hingga saat ini.

Keduanya dikenakan tindakan administratif  keimigrasian yaitu deportasi dan namanya dimasukkan dalam daftar penangkalan karena melanggar pasal 78 ayat 3 yaitu melebihi izin tinggal lebih dari 60 hari.

“Pelaksanaan pendeportasian akan dilakukan pada Jumat (30/11) melalui Bandara Internasional Lombok-Kuala Lumpur dengan Air Asia pada pukul 20.30 WITA,” kata Yufriansyah.

AYA