Diduga, Ada Saham dan Aliran Dana PT BAL Ke Oknum di KLU
Soal saham dan aliran dana, status lahan HGB dan dokumen perizinan, diharapkan penegak hukum mulai mengusut
LOMBOKUTARA.lombokjournal.com — Kisruh paska penyegelan Pt. BAL di Trawangan, Kecamatan Pemenang Lombok Utara. beberapa waktu lalu kini memasuki babak baru. Mencuatnya dugaan aliran dana dari PT BAL direspon kalangan DPRD setempat.
Ada 4 point dalam kasus PT BAL yang patut menjadi atensi bersama. Salah satunya informasi yang kami terima terkait saham dan dugaan aliran dana PI BAL ke oknum di KLU,” kata Ketua Komisi I DPRD KLU, Ardianto, Senin, (11/12).
Tiga poin lainnya, lanjut Ketua Fraksi Hanura itu termasuk status lahan HGB yang dijual secara pribadi ke PT BAL, persoalan dokumem perizinan, dan penghentian suplai air ke masyarakat dan hotel.
“Tiga dari empat poin di atas merupakan wewenang penegak hukum. Kecuali persoalan suplai air yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Dalam hal ini Pemda harus memberikan solusi,” tukasnya.
Air bersih bagi warga tiga gili, kata dia, khusuSnya Terawangan menjadi kebutuhan dasar. Selain karena memang PT BAL menjadi satu-satunya perusahan yang menyediakan air bersih bagi warga Terawangan juga berstatus sebagai kawasan wisata paling favorit di NTB.
“Silahkan pemerintah bagaimana caranya, mereka lebih tahu. Pemda bisa memberikan solusinya melalui PDAM. Tinggal cari sisitem dan polanya seperti apa,” paparnya.
Sementara Arli Wihodo, juru bicara PT BAL saat dikomfirmasi wartawan via telepon terkait informasi tersebut, tidak berhasil dihubungi.
DNU