Tiga Nama Calon Sekda Sudah Di Tangan Gubernur
“Kita menyerahkan ke KASN dulu, nanti setelah itu KASN menyerahkan ke Kemendagri”
MATARAM.lombokjournal.com — Tiga nama dari Lima calon Sekda NTB yang sudah mengikuti Pansel, kini sudah ada di tangan Gubernur Zulkiefkimansyah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H. Fatuhrraman, Rabu (23/10) 2019.
Fatuhrrahman menjelaskan, jika tahapan yang sudah dilaksanakan Panitia Seleksi (pansel), sudah dipastikan tiga besar nama calon Sekda tersebut sudah disampaikan ke Gubernur.
Namun menurutnya, sebelum tiga besar calon Sekda itu diserahkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) harus terlebih dahulu diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
“Kita menyerahkan ke KASN dulu, nanti setelah itu KASN menyerahkan ke Kemendagri,” terangnya.
Jika mekanismenya pansel seperti itu, dari KASN memberikan rekomendasi ke Kemendagri. Karena ini satu tingkat madya, jadi tindakannya ke Kemendagri yang melakukan proses selanjutnya.
Ini sudah ada dalam peraturan Kemenpan RB no 15 tahun 2019.
Meskipun Gubernur memiliki hak preogratif untuk memilih Sekda, tapi dari ketiga Calon Sekda tersebut harus tetap mempertimbangkan hasil dan aturan dari Kemendagri.
Dalam proses seleksi calon Sekda NTB, gubernur sebagai pimpinan tertinggi agar memperhatikan kapasitas dan kapabilitas calon Sekda yang diserahkan pansel.
Selain itu, pengalaman dalam birokrasi serta loyalitas juga harus dipertimbangkan.
“Karena seorang Sekda harus mampu memahami kemauan dan jalan pikiran gubernur dalam mewujudkan visi misi NTB gemilang,” kata Fathurahman.
AYA