1.331 Tenaga Kerja di NTB Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah, Tahap Kedua 15.048 Orang

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah diklaim tepat sasaran

MATARAM.lombokjournal.com —  Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)  akan diperpanjang hingga kuartal pertama tahun 2021 mendatang. Di Provinsi NTB, jumlah pekerja yang sudah mendapatkan BSU mencapai 16 ribu orang lebih.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, T Wismaningsih Drajadiah mengatakan, pada tahap pertama jumlah tenaga kerja di NTB yang mendapatkan BSU yaitu sebanyak 1.331 orang.  untuk tahap kedua sebanyak 15.048 orang.

Ia mengatakan, Pemerintah Pusat menargetkan jumlah pekerja yang akan mendapatkan BSU yaitu sebanyak 15 juta orang.

T Wismaningsih

Namun hingga saat ini, jumlah pekerja yang terdaftar hanya Sembilan juta orang.

Dengan kekurangan tersebut, pemerintah pusat masih menerima pendaftaran peserta yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima BSU.

Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang NTB, Adventus Edison Souhuwat mengatakan, perpanjangan BSU ini belum ada aturan tertulis dari Pemerintah Pusat.

Namun hal tersebut hanya pernyataan dari ketua Gugus Tugas Bidang Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Rencana perpanjangan pemberian ini disambut baik, karena penyaluran BSU diklaim tepat sasaran.

Artinya, penyalurannya sesuai dengan data BPJamsostek atau pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta.

AYA